Setelah sempat tertunda hampir dua bulan, sebanyak 852 SD, SMP, dan SMP Terbuka di Jakarta Selatan dipastikan akan mendapatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pekan depan. Saat ini, Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan (Sudin Dikdas Jaksel) masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jika SK itu telah keluar, dipastikan pencairan dana BOS sudah bisa dimasukkan ke rekening 582 sekolah tersebut.
Kasudin Dikdas Jaksel, Mohammad Arief mengatakan, pencairan dana BOS masih menunggu SK penetapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal itu, katanya, sudah tidak menjadi masalah lagi dan dipastikan paling lambat pekan depan sudah bisa dicairkan.
Ia merinci, di Jakarta Selatan sedikitnya ada 852 sekolah yang telah dialokasikan mendapat dana BOS meliputi, 657 SD, 188 SMP, dan tujuh SMP Terbuka. Untuk seluruh sekolah ini dialokasikan dana sebesar Rp 29.483.612.500 per triwulan. “Jumlah penerimanya masih sama yaitu ada 259.473 murid, dimana setiap murid SD dialokasikan dana sebesar Rp 400 ribu dan SMP 575 ribu,” ujarnya kepada beritajakarta.com, Selasa (3/3).
Arief menambahkan, akibat keterlambatan pencairan BOS pada Januari-Februari, sejumlah kepala sekolah terpaksa harus mencari dana talangan. Salah satunya adalah dengan meminjam dana koperasi yang ditujukan untuk operasional sekolah. Terlebih untuk tahun ini, dana BOS juga sudah menyeluruh untuk pembelian buku pelajaran. “Mudah-mudahan dana BOS pekan depan sudah bisa digunakan, termasuk untuk membayar gaji guru honor,” ujar pria asli Betawi ini
Kendati dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing, Arif menekankan, kepala sekolah tidak dibenarkan memindahbukukan dana itu dari Bank DKI ke bank lain. Dan untuk memantau efektivitas dan transparansi anggaran BOS yang telah dikucurkan, telah membentuk Tim Manajemen BOS (TMB) di tingkat sudin, sehingga penggunaan dana BOS bisa dipertangungjawabkan dan tepat sasaran.
Sementara itu Kasie SMP Sudin Dikdas Jaksel, Murhanuddin, mengatakan, pemberian dana BOS adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kelangsungan pendidikan. Bahkan di samping pemberian dana BOS, Dikdas Jaksel juga rutin memberikan santunan dan beasiswa kepada pelajar tidak mampu dan berprestasi. “Kita harapkan dana ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan. Penggunaannya pun harus sesuai dengan skala prioritas,” pesannya.(beritajakarta)
1 comment:
data sekolah penerima dana BOS mana..?? punya gak...?? klu ada tolong diterbitkan dund...
Post a Comment